Tabrak Lari Tewaskan Pejalan Kaki di Simpang Jalan Paus, Pelaku Diburu Polisi

Lokasi-tabrak-lari-mobil2.jpg
Lokasi tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki di persimpangan Jalan Paus, Pekanbaru, Rabu, 28 Januari 2026. (Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pejalan kaki bernama Masrial (36) tewas usai ditabrak mobil di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Rabu, 28 Januari 2026.

Pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian usai menabrak korban saat mengemudikan mobil diduga bernomor polisi B 1557 RKM. Sementara, belum diketahui jenis mobil tersebut.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana, menjelaskan bahwa korban saat itu tengah melakukan aktivitas pekerjaan di badan jalan.

"Korban merupakan pejalan kaki yang sedang mengerjakan marka jalan di lajur kiri Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara. Pada saat bersamaan, sebuah mobil datang dari arah barat menuju timur di lajur kanan, lalu berpindah ke lajur kiri dan langsung menabrak korban," ujar AKP Satrio, Rabu, 28 Januari 2026.

Akibat benturan keras tersebut, Masrial mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Korban menderita luka berat di kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.


Korban merupakan laki-laki berusia 36 tahun itu berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Jalan Tengku Bey No. 2 RT 01 RW 02, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Sementara itu, pengemudi mobil yang menabrak korban hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi telah mengantongi identitas kendaraan berdasarkan nomor polisi yang diduga digunakan pelaku.

"Pengemudi mobil yang terlibat langsung melarikan diri dari TKP. Saat ini masih dalam lidik, dan kami terus melakukan upaya pencarian terhadap kendaraan serta pengemudinya," tegas AKP Satrio.

Dalam kejadian tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Tiga orang saksi yang dimintai keterangan yakni Yulnaidi (58), Reza (19) dan Afdal (19) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari hasil olah TKP sementara, kondisi lingkungan saat kejadian terpantau cerah pada dini hari, dengan kontur jalan beraspal, satu arah, lurus, dan rata, serta arus lalu lintas dalam kondisi sedang.

Sementara disimpulkan, penyebab kecelakaan mengarah pada kelalaian pengemudi.

"Dugaan sementara, pengemudi tidak berkonsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara, serta tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Hal ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas fatal" pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau pelaku dalam peristiwa tersebut agar segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan B 1557 RKM juga diminta untuk melapor ke Polresta Pekanbaru.