Pemerintah Harus Evaluasi dan Audit Investigatif KSO Agrinas

Johny-Setiawan-Mundung.jpg
Direktur Eksekutif Riau Research Center, Johny Setiawan Mundung (Dok. Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Eksekutif Riau Research Center, Johny Setiawan Mundung menyampaikan sejumlah saran strategis kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait konflik agraria yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di berbagai daerah di Indonesia.

Johny menilai, berdasarkan perkembangan situasi hingga akhir 2025 dan awal 2026, PT Agrinas Palma Nusantara yang bertransformasi dari PT Indra Karya dan dipercaya mengelola lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menghadapi persoalan serius di lapangan.

Konflik tersebut terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Provinsi Riau yang melibatkan masyarakat adat Talang Mamak, Sakai, Tambusai, serta daerah Siak dan Bengkalis. Selain itu, konflik juga dilaporkan terjadi di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Konflik agraria yang terjadi menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT Agrinas Palma Nusantara agar kebijakan negara tidak menimbulkan masalah sosial baru,” ujar Johny, Selasa 27 Januari 2026.

Johny menyarankan Presiden Prabowo untuk memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif terhadap operasional dan legalitas pengambilalihan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara, terutama yang dilakukan melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO).

Menurutnya, terdapat sorotan publik bahwa KSO Agrinas rawan konflik dan perlu diuji keseriusannya dalam mengelola lahan sitaan negara.

“Audit ini penting untuk memastikan tidak ada aktor baru yang hanya menggantikan oligarki lama tanpa membawa perbaikan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.


Selain audit, Johny menekankan pentingnya penyelesaian konflik berbasis keadilan sosial atau restorative justice. Ia meminta Satgas PKH dan PT Agrinas memprioritaskan dialog terbuka serta kemitraan dengan masyarakat adat dan lokal, bukan pendekatan keamanan.

Ia menyinggung terjadinya konflik berdarah di sejumlah wilayah KSO Agrinas, seperti di Bengkalis, yang menyebabkan korban luka dan kerusakan kendaraan.

“Hak-hak tanah adat perlu dipetakan kembali dan masyarakat lokal harus dilibatkan sebagai mitra utama, bukan sekadar penonton,” katanya.

Johny juga mendorong transparansi dalam pengelolaan lahan sitaan negara. Ia menyarankan agar PT Agrinas diwajibkan memverifikasi ulang sekitar 674 ribu hingga lebih dari satu juta hektare lahan yang diserahkan Satgas PKH, guna memastikan status lahan benar-benar clean and clear.

“Banyak lahan yang diduga tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat. Inilah yang memicu gesekan sosial di lapangan,” ujarnya.

Di sisi internal perusahaan, Johny menilai penataan ulang manajemen PT Agrinas Palma Nusantara perlu dilakukan apabila terbukti terjadi kelalaian atau pembiaran konflik. Ia menyinggung mundurnya Direktur Utama PT Agrinas, Joao Mota, pada Agustus 2025 sebagai indikasi adanya persoalan birokrasi dan efektivitas pengelolaan.

“Manajemen harus diisi oleh profesional yang tidak hanya menguasai pengelolaan lahan, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial,” katanya.

Selain itu, Johny menegaskan pentingnya perlindungan hak buruh dan masyarakat adat yang terdampak alih kelola lahan. Menurutnya, orientasi kebijakan tidak boleh hanya terfokus pada laba perusahaan.

“Keuntungan bersih yang mencapai Rp1,6 triliun pada 2025 tidak boleh mengesampingkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di tapak,” ujarnya.

Johny berharap, dengan langkah-langkah tersebut, agenda ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo dapat berjalan seimbang, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat lokal, sekaligus mendorong pemberdayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.