Pasangan Kekasih Penjambret Ditangkap Massa, Motor Dibakar Usai Tabrak Warga

Pelaku-jambret-diamankan-warga.jpg
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Senin, 26 Januari 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi penjambretan terjadi di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin, 26 Januari 2026 sekira pukul 08.30 WIB. 

Dua terduga pelaku jambret ditangkap massa setelah salah satunya menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia.

Kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan pasangan kekasih bernama Jaka Saputra (21) dan Srilia Ningsih (26).

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, membenarkan peristiwa tersebut. David menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terduga pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran warga usai menjambret korban.

"Benar, pada Senin pagi telah terjadi tindak pidana jambret di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Terduga pelaku dikejar massa dan dalam pelariannya terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia," ujar Kompol David Richardo.

Menurut saksi, suasana Jalan Tengku Bey mendadak ramai setelah warga melihat seorang pria dikerumuni massa. 

Saksi yang berada di sekitar lokasi kemudian mengetahui bahwa pria tersebut merupakan pelaku jambret yang ditangkap warga, sehingga segera menghubungi pihak kepolisian.


Sementara itu, saksi lainnya menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri dan dikejar oleh warga. 

Dalam upaya meloloskan diri, pelaku menabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 2159 AAE. Akibat tabrakan tersebut, pengendara terjatuh dan mengalami luka serius.

Korban bernama Siti Hajar Harahap (42), seorang karyawan BUMN, warga Jalan engku Bey 2 No. 38 RT 004 RW 017, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. 

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis beberapa saat kemudian.

Situasi di lokasi kejadian sempat memanas. Massa yang semakin banyak dilaporkan membakar sepeda motor milik terduga pelaku. Tak lama berselang, personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Bukit Raya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.

"Kami langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa serta mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis," lanjut Kompol David.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kaitannya dengan tindak pidana jambret dan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Seluruh proses akan kami tangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kompol David Richardo.