Tangis Nenek Jasmiati: Ditipu Oknum PNS, Kehilangan Rumah, Terancam Hidup di Jalanan

Usai-Ditipu-Oknum-PNS-Pemko-Pekanbaru-Nenek-70-Tahun-Terancam-Hidup-di-Jalan.jpg
Nenek Jasmiati (70) diduga menjadi korban tindak penipuan dan penggelapan aset oleh oknum ASN Pemko Pekanbaru. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Malang benar nasib Nenek Jasmiati (70), di usia senjanya harus menelan pil pahit karena terusir dari rumahnya sendiri. Lansia itu terancam hidup luntang-lantung.

Satu-satunya harta berharga, rumah yang menjadi tempatnya berteduh kini hilang dalam sekejap, diduga akibat tipu muslihat seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Tidak hanya kehilangan aset senilai miliaran rupiah, Jasmiati tetapi kehilangan martabat dan rasa aman.

Luka hati Jasmiati bermula pada Juni 2024. Saat itu, oknum PNS  berinisial EL hadir membawa kehangatan palsu. Dengan sikap yang ramah dan penuh perhatian, EL berhasil memenangkan hati sang nenek yang hidup seorang diri. 

Jasmiati yang sudah menaruh kepercayaan kepada EL, tak menaruh curiga sedikit pun saat EL menawarkan bantuan untuk menjualkan rumahnya demi biaya hidup di masa tua.

Bak terjebak dalam jebakan Batman, Jasmiati diminta menandatangani surat kuasa penuh. Tanpa pendampingan hukum maupun keluarga, ia membubuhkan tanda tangan di atas kertas yang ternyata menjadi tiket menuju kehancurannya.

Surat tersebut memberikan kewenangan bagi EL untuk mengurus seluruh proses jual beli, termasuk menerima uang pembayaran dari pembeli. 


Kenyataan pahit terungkap saat rumah tersebut dinyatakan terjual senilai Rp1 miliar. Ironisnya, Jasmiati tidak menerima sepeser pun uang dari hasil penjualan tersebut. EL menghilang bak ditelan bumi setelah uang berpindah tangan.

Lebih menyakitkan lagi, aset yang berada di lokasi strategis dengan luas 1.500 meter persegi itu ditaksir memiliki nilai pasar mencapai Rp4 miliar. Jasmiati tidak hanya kehilangan uangnya, tapi juga tertipu mentah-mentah atas nilai aset yang dijual jauh di bawah harga pasaran.

Puncak kesedihan Jasmiati terjadi saat ia harus diusir dari rumahnya sendiri yang kini sudah milik orang lain. Sempat ditempatkan di sebuah kos-kosan oleh pelaku, ia akhirnya ditelantarkan, karena tidak lagi diberi bantuan biaya hidup.

Dengan suara lirih dan gemetar, Jasmiati menceritakan betapa hancur hidupnya sekarang.

"Kondisi saya saat itu benar-benar tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak punya uang, bahkan untuk makan sehari-hari," kata Jasmiati lirih, Jumat, 23 Januari 2026.

Demi menyambung hidup dan sekadar mencari akses kamar mandi, nenek ini terpaksa menumpang di fasilitas umum dan minimarket. Di tengah kepasrahannya, ia bahkan mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari pihak keluarga pelaku saat mencoba menagih haknya.

Tak sanggup lagi menanggung beban sendiri, Jasmiati resmi melaporkan kasus ini ke Polda Riau dengan Nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/Polda Riau yang diterima pada Kamis, 22 Januari 2026. 

Kini, Jasmiati hanya bisa berharap pada keadilan. Di sisa usianya, ia hanya ingin haknya kembali agar tidak perlu menghabiskan malam-malam dingin tanpa rumah yang nyaman. Publik pun mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum abdi negara yang tega memangsa warga lansia yang lemah.

Mengingat korban merupakan warga lanjut usia, perlindungan hukum dan keadilan dinilai sangat mendesak agar tidak ada lagi lansia yang menjadi korban kejahatan serupa.