Satpol PP Pekanbaru Akui tak Bisa Tertibkan HW Live House Sendirian

Rapat-satpol-dprd-pekanbaru.jpg
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru rapat bersama Satpol PP Pekanbaru. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyatakan tidak dapat menutup aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) HW Live House secara sepihak tanpa dukungan dari instansi lintas sektor terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Kamis 22 Januari 2026.

“Penertiban di lapangan tidak bisa dilakukan Satpol PP sendiri. Harus bersama-sama dengan pihak terkait lainnya. Memang Satpol PP berada di barisan terdepan, tetapi tetap membutuhkan dukungan lintas sektor,” ujar Yuliarso usai rapat.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, HW Live House telah dipastikan tidak mengantongi izin usaha bar. Meski demikian, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung.

Menurut Yuliarso, penanganan persoalan perizinan memiliki mekanisme dan aturan tersendiri yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, proses penindakan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.


“Kami juga berharap semua pihak dapat memahami bahwa penertiban usaha dan aktivitas hiburan memiliki aturan main yang harus dijalankan secara prosedural,” tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tersebut.

Yuliarso menyebutkan, Satpol PP Pekanbaru sejauh ini telah melakukan sejumlah tahapan penindakan terhadap aktivitas HW Live House yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan secara bertahap, termasuk penerbitan sanksi administratif.

“Kami pastikan proses ini tidak berhenti. Bahkan bukan hanya penutupan, beberapa pencabutan izin sudah diterbitkan dan telah diterima oleh pihak manajemen HW Live House,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mendesak Satpol PP untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan atas temuan pelanggaran tersebut.

Ia menilai persoalan HW Live House sudah terlalu lama berlarut tanpa penyelesaian yang jelas. 

“Kami minta ini benar-benar ditindaklanjuti. Sudah lebih dari satu tahun tidak tuntas, sementara keluhan masyarakat terus berdatangan sampai sekarang,” tegas Robin.