RIAU ONLINE, PEKANBARU – Manajemen PT Indomarco Prismatama membantah isu kenaikan harga barang di gerai Indomaret pascapemberlakuan kebijakan parkir gratis bagi pengunjung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Humas PT Indomarco Prismatama, Anang, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Rabu 21 Januari 2026.
“Kalau untuk itu, kami tidak menaikkan harga barang. Harga tetap sama seperti sebelumnya,” tegas Anang kepada awak media.
Isu kenaikan harga sempat mencuat dan dikaitkan dengan upaya manajemen Indomaret menutup pengeluaran tambahan akibat kewajiban membayar pajak parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, menyusul kebijakan parkir gratis bagi konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Anang memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran pajak parkir yang harus dibayarkan setiap bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut baru berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 sehingga masih dalam tahap penghitungan.
“Angkanya belum bisa kami pastikan karena kebijakan ini baru diberlakukan per 1 Januari. Saat ini masih dalam proses perhitungan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anang juga menyampaikan data terbaru terkait jumlah gerai Indomaret di Kota Pekanbaru. Saat ini terdapat 220 gerai Indomaret yang beroperasi, dengan 217 gerai telah mengantongi izin lengkap, sementara tiga gerai lainnya masih dalam proses perizinan.
Rapat dengar pendapat tersebut digelar sebagai bagian dari pengawasan DPRD Pekanbaru terhadap kepatuhan perizinan, kebijakan daerah, serta dampak operasional ritel modern terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.

