RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru tengah menangani kasus dugaan penyerangan brutal yang menewaskan Firman, korban yang sebelumnya menjalani perawatan intensif selama sepekan di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Firman mengembuskan napas terakhir setelah mengalami luka berat akibat serangan tersebut.
Peristiwa penyerangan terjadi di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya di sekitar kawasan Gedung Polda Riau, pada Minggu, 11 Januari 2026 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, korban didatangi oleh para pelaku. Pelaku langsung memukul kepala Firman menggunakan double stick, lalu melemparkan batu ke arah korban dan teman-temannya.
Serangan berlangsung cepat dan brutal. Firman serta rekan-rekannya berusaha menyelamatkan diri. Akibat kejadian tersebut, Firman mengalami patah kaki serta sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Sementara itu, salah seorang rekannya juga dilaporkan mengalami luka bocor di bagian kepala akibat kekerasan para pelaku.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis secara intensif di RSUD Arifin Achmad. Namun kondisi Firman terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami sedang melakukan penyelidikan. Apabila sudah ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Kombes Muharman Arta, Selasa, 20 Januari 2026.
Polresta Pekanbaru memastikan penanganan kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan strategis dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

