RIAU ONLINE, SIAK - Sebuah ironi besar menyelimuti Kabupaten Siak sebagai salah satu daerah penghasil penghasil sawit nasional. Meski memiliki luas perkebunan sawit yang sangat masif, dana yang kembali ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dinilai jauh dari kata proporsional.
Kondisi memprihatinkan ini disuarakan langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam, Senin, 19 Januari 2026. Ia menyoroti besaran DBH Sawit yang diterima Kabupaten Siak pada tahun anggaran 2026 yang hanya menyentuh angka sekitar Rp7,5 miliar.
“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja,” ungkap Afni dalam pertemuan tersebut.
Angka ini dianggap sangat kontras jika dibandingkan dengan kontribusi nyata yang diberikan Siak terhadap sektor perkebunan sawit nasional. Sebagai basis utama perekonomian daerah, sektor ini menjadi napas bagi masyarakat perdesaan, namun belum didukung dengan pembagian anggaran yang adil untuk pembangunan infrastruktur.
Persoalan infrastruktur menjadi bukti nyata dari minimnya dana tersebut. Saat ini, sebut Afni, kebutuhan akses jalan mencapai lebih dari 130 kilometer di seluruh Kabupaten Siak untuk menunjang distribusi sawit. Meskipun pada 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun, jumlah tersebut masih jauh dari mencukupi jika dibandingkan dengan beban jalan yang dilewati kendaraan pengangkut hasil bumi setiap harinya.
Selain masalah anggaran dan infrastruktur, pemimpin daerah perempuan pertama di Siak ini juga memperjuangkan nasib kelompok tani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib. Para petani rakyat di wilayah tersebut kini terjepit aturan, karena kebun mereka berada di kawasan gambut, yang membuat mereka terkendala dalam mengakses program replanting atau peremajaan sawit rakyat.
Menurutnya, lahan gambut membutuhkan kebijakan khusus agar petani tetap dapat mengakses program peremajaan sawit rakyat tanpa melanggar ketentuan lingkungan yang berlaku.
Langkah tegas ini akan ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Harapannya, pemerintah pusat dapat memberikan solusi konkret terkait peningkatan DBH Sawit dan kebijakan khusus bagi petani di lahan gambut agar kejayaan sawit benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi catatan angka nasional.

