RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membahas rencana kerja tahun anggaran 2026 dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD, Selasa 20 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut terungkap adanya penambahan alokasi anggaran Disdik menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026.
Semula, anggaran Disdik berada di kisaran Rp761 miliar saat pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun, saat APBD disahkan, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp804 miliar atau bertambah kurang lebih Rp40 miliar.
Dengan penambahan tersebut, Dinas Pendidikan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alokasi anggaran terbesar di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy menjelaskan penambahan anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai, khususnya peningkatan gaji guru dan tenaga pendidik.
“Penambahan anggaran ini pada dasarnya berkaitan dengan penyesuaian gaji guru dan tenaga pendidik di Dinas Pendidikan,” ujar Syafrian Tommy usai rapat.
Selain belanja pegawai, Disdik Pekanbaru pada tahun 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,1 miliar, yang diperuntukkan bagi pembangunan empat ruang kelas baru di SMP Negeri 46 Tuah Madani.
Pembangunan tersebut difokuskan di wilayah Tuah Madani karena daerah tersebut masuk dalam kategori zona merah penerimaan peserta didik baru akibat tingginya kepadatan jumlah siswa.
“Fokus kita membangun ruang kelas baru, khususnya di wilayah Tuah Madani, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung. Untuk pembangunan sekolah baru tingkat SMP belum dianggarkan tahun ini. Namun, kita merencanakan pembangunan satu unit TK Negeri di Kecamatan Bukit Raya dengan anggaran sekitar Rp5,4 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan TK Negeri tersebut sejalan dengan program nasional Asta Cita Wajib Belajar 13 Tahun yang mendorong perluasan akses pendidikan sejak usia dini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mendorong agar Pemerintah Kota Pekanbaru ke depan lebih memprioritaskan pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang kelas di wilayah zona merah lainnya.
“Selain Tuah Madani, kawasan Rumbai dan Tenayan Raya juga seharusnya menjadi prioritas penambahan ruang kelas atau sekolah baru,” ungkap Tekad.
Menurutnya, keterbatasan lahan di sejumlah wilayah tidak boleh menjadi penghambat peningkatan daya tampung sekolah. Ia menyarankan agar Pemko Pekanbaru mulai merencanakan revitalisasi sekolah secara menyeluruh pada tahun anggaran 2027.
“Untuk wilayah Rumbai yang lahannya terbatas, kami menyarankan revitalisasi total, misalnya dengan pembangunan gedung sekolah bertingkat dua pada 2027,” tukasnya.
Selain pembangunan RKB dan sekolah baru, Disdik Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran Rp4,8 miliar untuk rehabilitasi 24 ruang kelas di sejumlah SMP Negeri.
Tak hanya itu, anggaran sebesar Rp574 juta disiapkan untuk pembangunan toilet baru, serta Rp1 miliar untuk rehabilitasi enam unit toilet sekolah.

