DPRD Riau Lanjutkan Ranperda Ketahanan Keluarga

Manahara-napitulu7.jpg
Anggota Pansus Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga DPRD Riau, Manahara Napitupulu (Instagram/DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga, yang naskah akademisnya sudah disusun sejak tahun 2022 lalu. Hal ini disampaikan Anggota Pansus Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga DPRD Riau, Manahara Napitupulu, Senin 19 Januari 2026.

"Naskah akademis Ranperda ini sudah masuk sejak 2022 lalu tetapi di periode sebelumnya belum selesai dibahas. Maka tahun ini kembali kita bahas agar dapat disahkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranperda Ketahanan Keluarga berlatar belakang dari beragam alasan kompleks mengenai masalah ketahanan keluarga. Baik dari sisi ekonomi, sosial, pendidikan, dan sebagainya. 

Ranperda ini nantinya akan fokus pada peningkatan ketahanan keluarga yang rentan. Ranperda ini menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk mendukung kehidupan keluarga baik dari sisi ketahanan fisik, hingga ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya.


"Tahap pembahasan kita masih menampung masukan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya

Sejumlah OPD yang terlibat dalam pembahasan ini, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sector. 

Pihaknya juga berharap agar Ranperda ini memperjelas sasaran penerima manfaat agar lebih terinventarisasi dengan baik, serta memperkuat sinergi program lintas OPD melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.