RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 3,049 triliun. Dalam postur anggaran tersebut, sektor pendidikan menjadi prioritas utama dengan alokasi dana paling besar dibandingkan sektor lainnya.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tercatat memperoleh kucuran anggaran sebesar Rp 804 miliar. Angka ini menempatkan urusan pendidikan di posisi teratas dalam skala prioritas pembangunan Kota Bertuah, sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mewajibkan alokasi minimal anggaran pendidikan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, menjelaskan bahwa meski total APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 162 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, komitmen terhadap layanan dasar tetap dijaga.
“Penurunan ini sesuai dengan instruksi presiden. Ada kebijakan efisiensi serta pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah,” ujar Irman saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
Sesuai amanat undang-undang, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026.
Setelah Dinas Pendidikan yang memegang porsi anggaran terbesar, sektor kesehatan menyusul di urutan kedua melalui Dinas Kesehatan dengan alokasi sebesar Rp 322 miliar.
Selain penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, Pemko Pekanbaru juga tetap fokus pada masalah infrastruktur dan penanganan banjir. Hal ini terlihat dari anggaran untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar Rp 261 miliar serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 233 miliar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, berharap besarnya anggaran yang telah disepakati, terutama di sektor pendidikan, dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah di Pekanbaru serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kami berharap anggaran yang disusun ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Berikut rincian anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026:
- Dinas Pendidikan: Rp 804 miliar
- Dinas Kesehatan: Rp 322 miliar
- Dinas PUPR: Rp 233 miliar
- BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah: Rp 4 miliar
- Dinas Perkim: Rp 261 miliar
- Satpol PP: Rp 30 miliar
- Dinas Damkar dan Penyelamatan: Rp 24 miliar
- BPBD: Rp 12 miliar
- Dinas Sosial: Rp 15 miliar
- Dinas Tenaga Kerja: Rp 10 miliar
- DP3APM: Rp 12 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan: Rp 7 miliar
- Dinas Pertanahan: Rp 18 miliar
- DLHK: Rp 113 miliar
- Disdukcapil: Rp 20 miliar
- DPPKB: Rp 11 miliar
- Dinas Perhubungan: Rp 116 miliar
- BLUD UPT Perparkiran: Rp 3 miliar
- BLUD UPT Trans Pekanbaru: Rp 24 miliar
- Diskominfotiksan: Rp 22 miliar
- Dinas Koperasi dan UKM: Rp 8 miliar
- DPMPTSP: Rp 15 miliar
- Dispora: Rp 13 miliar
- Disbudpar: Rp 10 miliar
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp 14 miliar
- Dinas Pertanian dan Perikanan: Rp 22 miliar
- Disdagperin: Rp 15 miliar
- Bappeda: Rp 18 miliar
- Bapenda: Rp 79 miliar
- BPKAD: Rp 134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS Rp 78 miliar)
- BKPSDM: Rp 19 miliar
- Balitbang: Rp 9 miliar
- Sekretariat Daerah: Rp 136 miliar
- Sekretariat DPRD: Rp 136 miliar
- Anggaran 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru: Rp 191 miliar
- Kesbangpol: Rp 17 miliar
- Inspektorat: Rp 27 miliar

