RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mencapai kesepakatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan berlarut-larut, APBD 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 17 Januari 2026 malam.
APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 ditetapkan dengan nilai sebesar Rp 3,049 triliun. Angka tersebut tercatat mengalami penurunan sekitar Rp 162 miliar dibandingkan APBD Tahun 2025 yang sebelumnya berada di kisaran Rp 3,21 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, menjelaskan bahwa penurunan nilai APBD tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, adanya instruksi presiden terkait efisiensi anggaran serta pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
“Penurunan ini sesuai dengan instruksi presiden. Ada kebijakan efisiensi serta pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah,” ujar Irman saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
Meski mengalami penurunan anggaran, Irman menegaskan APBD 2026 yang telah disepakati bersama tetap mengakomodasi program-program prioritas pembangunan Kota Pekanbaru. Ia juga menyampaikan setelah pengesahan ini, masih terdapat tahapan evaluasi lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap anggaran yang disusun ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sesuai amanat undang-undang, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026. Dinas Pendidikan memperoleh alokasi anggaran terbesar, yakni sebesar Rp 804 miliar, disusul Dinas Kesehatan dengan alokasi Rp 322 miliar.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur dan upaya mitigasi banjir.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapatkan anggaran sebesar Rp 233 miliar, sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) memperoleh alokasi Rp 261 miliar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyampaikan anggaran infrastruktur tersebut turut difokuskan pada perbaikan sistem drainase sebagai bagian dari langkah pengendalian banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru.
Berikut rincian anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026:
- Dinas Pendidikan: Rp 804 miliar
- Dinas Kesehatan: Rp 322 miliar
- Dinas PUPR: Rp 233 miliar
- BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah: Rp 4 miliar
- Dinas Perkim: Rp 261 miliar
- Satpol PP: Rp 30 miliar
- Dinas Damkar dan Penyelamatan: Rp 24 miliar
- BPBD: Rp 12 miliar
- Dinas Sosial: Rp 15 miliar
- Dinas Tenaga Kerja: Rp 10 miliar
- DP3APM: Rp 12 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan: Rp 7 miliar
- Dinas Pertanahan: Rp 18 miliar
- DLHK: Rp 113 miliar
- Disdukcapil: Rp 20 miliar
- DPPKB: Rp 11 miliar
- Dinas Perhubungan: Rp 116 miliar
- BLUD UPT Perparkiran: Rp 3 miliar
- BLUD UPT Trans Pekanbaru: Rp 24 miliar
- Diskominfotiksan: Rp 22 miliar
- Dinas Koperasi dan UKM: Rp 8 miliar
- DPMPTSP: Rp 15 miliar
- Dispora: Rp 13 miliar
- Disbudpar: Rp 10 miliar
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp 14 miliar
- Dinas Pertanian dan Perikanan: Rp 22 miliar
- Disdagperin: Rp 15 miliar
- Bappeda: Rp 18 miliar
- Bapenda: Rp 79 miliar
- BPKAD: Rp 134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS Rp 78 miliar)
- BKPSDM: Rp 19 miliar
- Balitbang: Rp 9 miliar
- Sekretariat Daerah: Rp 136 miliar
- Sekretariat DPRD: Rp 136 miliar
- Anggaran 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru: Rp 191 miliar
- Kesbangpol: Rp 17 miliar
- Inspektorat: Rp 27 miliar

