Bentuk Satgas Penertiban, Pemko Pekanbaru Siapkan Konsep Jalur WiFi Bawah Tanah

Pemko-Pekanbaru-Jelaskan-Keterlambatan-Pembahasan-APBD-2026.jpg
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyiapkan langkah serius untuk menata kembali wajah kota yang dinilai semakin semrawut akibat pemasangan kabel fiber optik atau kabel WiFi yang tidak tertib.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban kabel fiber optik yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pembentukan Satgas tersebut bertujuan untuk menertibkan sekaligus memperbaiki kondisi penataan kota yang kini dinilai kumuh dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kita bentuk Satgas untuk penertiban sekaligus memperbaiki penataan kota yang kondisinya sudah agak kumuh dan kadang membahayakan. Kabel fiber optik ini di beberapa titik jumlahnya bisa puluhan lembar, tentu sangat mengganggu,” ujar Markarius saat di DPRD Pekanbaru, Selasa 6 Januari 2025.

Ia menjelaskan, keberadaan kabel fiber optik yang menumpuk dalam satu titik tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko bagi pengguna jalan. Padahal, menurutnya, jumlah penyedia layanan atau vendor di Pekanbaru tidak lebih dari 10 hingga 11 perusahaan.


“Vendornya itu sekitar 10 atau 11. Seharusnya kalau satu titik paling banyak juga sekitar itu. Tapi faktanya bisa sampai puluhan kabel. Ini artinya ada kabel yang sudah tidak fungsional namun tidak dicabut dan dibiarkan menumpuk,” jelasnya.

Markarius menyebut, melalui Satgas bersama Forkopimda, Pemko Pekanbaru tengah mengkaji langkah-langkah penataan yang memungkinkan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif kepada para vendor.

“Kita akan beri peringatan terlebih dahulu kepada vendor-vendor untuk merapikan sendiri kabel-kabel mereka. Harusnya mereka bertanggung jawab terhadap jaringan yang sudah tidak digunakan,” tegasnya.

Selain penertiban kabel di udara, Pemko Pekanbaru juga mulai merancang solusi jangka panjang dengan mengembangkan sistem jalur kabel bawah tanah atau underground line. Konsep ini dinilai lebih aman, rapi, dan mampu meningkatkan estetika kota.

“Kita juga akan mencoba memulai konsep underground line, di mana kabel-kabel nantinya ditanam di bawah tanah melalui kanal-kanal khusus. Mungkin tahap awal dimulai di beberapa ruas jalan tertentu,” ungkap Markarius.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi permanen dalam penataan jaringan telekomunikasi di Pekanbaru sekaligus menjadikan kota lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menata kembali Pekanbaru agar lebih baik, lebih rapi, dan tidak membahayakan warga,” pungkasnya.