RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Syamsuar ikut memberikan komentar soal PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memperpanjang Kontrak Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Lippo Karawaci untuk mengelola Hotel Aryaduta selama 6 bulan di tahun 2026.
Komentar itu disampaikan Syamsuar saat silaturahmi bersama Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Senin, 5 Januari 2026 kemarin.
"Sekelas Direktur tidak memberi tahu Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Kok bisa? Itu bukan aset PT SPR. Itu kan aset Pemprov Riau," ujarnya.
Mengenai komentar ini, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti memberikan tanggapan pada Selasa, 6 Januari 2026. Ia menjelaskan, bahwa setelah Gubernur terbaru, yakni Gubernur non aktif Abdul Wahid telah mengeluarkan SK Nomor: Kpts. 578/11/2025 tentang Penunjukan PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) Sebagai Pelaksana Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Riau dengan PT Hotel Prapatan/Aryaduta.
"SK ini sekaligus membatalkan SK Gubernur Syamsuar, yang merupakan gubernur sebelumnya bahwa pengelolaan Aryaduta di wewenangi oleh Pemprov Riau melalui BPKAD," ujar Ida.
Selain itu, Ida juga mengingatkan bahwa pengelolaan Aryaduta di bawah BPKAD sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2020.
"Ingat bahwa SK beliau (Syamsuar) menjadi temuan BPK. Karena berdasarkan LHP BPK RI, sejak tahun 2013 sampai 2016, kontribusi dari Aryaduta diambil alih oleh Pemprov Riau melalui Biro Perlengkapan. Tahun 2017-2019 tidak diketahui dan tahun 2020 sampai 2025 diambil oleh BPKAD. Selama 13 tahun kontribusi Aryaduta diambil oleh pihak yang tidak berhak dikarenakan SK yang bertentangan dengan aturan undang-undang," jelasnya.
Ida juga menjelaskan bahwa keputusannya memperpanjang KSP dengan Lippo Karawaci adalah agar Hotel Aryaduta tetap memiliki pengelola sebelum tender pencarian pihak ketiga yang baru diselesaikan. Sehingga, tidak terjadi kekosongan yang dapat memengaruhi operasional hotel.
"Perpanjangan kontrak itu sesuai dengan SK Gubernur (terbaru). Kami juga sudah melaporkan setiap prosesnya kepada Biro Ekonomi dan setelah KSP disepakati, kami sudah bersurat ke Plt Gubernur untuk minta jadwal ekspose," pungkasnya.

