DPRD dan Pemko Pekanbaru Samakan Persepsi untuk APBD 2026 yang Bersih Akuntabel

DPRD-Pemko-usai-rapat.jpg
DPRD dan Pemko Pekanbaru Usai Rapat Konsultasi (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat konsultasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, pada hari ini, Selasa, 6 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD 2026 berjalan dalam suasana kondusif, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemko Pekanbaru.

“Ini bukan persoalan perbedaan yang berhadap-hadapan, melainkan proses menyamakan persepsi. DPRD memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, sementara pemerintah daerah menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Isa Lahamid menambahkan, DPRD memahami kondisi keuangan daerah saat ini, termasuk adanya penyesuaian dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal Kota Pekanbaru.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Dengan adanya penyesuaian TKD, tentu kami juga bersikap realistis dan tidak berharap seluruh aspirasi dapat diakomodir. Fokus utama kita adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemko Pekanbaru telah memiliki kesepahaman agar aspirasi masyarakat diperjuangkan melalui mekanisme yang benar, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


“Kami sepakat bahwa aspirasi masyarakat ini bukan ajang dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang salah. Kita ingin memastikan seluruh proses penganggaran berjalan bersih, akuntabel, serta menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk praktik-praktik yang mengarah pada korupsi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

FGD ini bertujuan untuk memfasilitasi penyamaan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Dalam rapat tersebut turut hadir pimpinan DPRD Kota Pekanbaru lainnya, yakni Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan M. Dikky Suryadi Khusaini.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat proses pembahasan APBD 2026. Sikap kehati-hatian yang diambil semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Ini bukan soal menghambat atau menahan anggaran. Kita semua justru ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan baik, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agung.

Ia menjelaskan bahwa tata kelola keuangan Pemko Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan sangat baik. Seluruh program dan kegiatan terlaksana, pembangunan berjalan, serta pelayanan publik tetap optimal.

“Pada 2025, APBD terserap dengan baik dan bahkan terjadi surplus sekitar Rp200 miliar karena adanya peningkatan pendapatan daerah. Ini menunjukkan tata kelola keuangan kita sehat,” jelasnya.

Agung berharap, melalui pembahasan APBD 2026 yang matang dan disepakati bersama, kondisi positif tersebut dapat kembali terwujud pada tahun mendatang.

“Target kita di 2026 sama seperti 2025, yakni pembangunan berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan tidak ada persoalan tunda bayar. Tunda bayar bukan prestasi, melainkan indikasi tata kelola keuangan yang tidak baik, dan itu yang sama-sama ingin kita hindari,” tegasnya.