Kontrak Lippo Karawaci Diperpanjang, DPRD Riau Nilai Pengelolaan Aryaduta Baik

Komisi-III-DPRD-Riau-Hearing-Bersama-PT-PHR-Terkait-Pendapatan-Daerah.jpg
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keputusan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memperpanjang kontrak kerjasama dengan PT Lippo Karawaci dalam pengelolaan operasional Hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, hingga Juni 2026, mendapatkan respon positif dari DPRD Provinsi Riau. 

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mengatakan, keputusan ini sudah  sesuai dengan Permendagri yang berlaku. Pihak ketiga atau pengelola yang sebelumnya telah menjalankan operasional aset daerah, diprioritaskan untuk dikerjasamakan kembali jika tidak ada masalah. 

"Sesuai dengan Permendagri, memang pengelola lama diprioritaskan untuk mendapatkan kerja sama kembali jika tidak ada masalah. Menurut saya, PT Lippo Karawaci sudah meningkatkan dividen hingga Rp2,2 miliar, berkali lipat dari sebelum dievaluasi beberapa waktu lalu, itu sudah cukup bagus, tidak ada masalah (kontrak diperpanjang)," ujarnya, Senin, 5 Januari 2026.

Menurutnya, jika Lippo Karawaci dapat terus memberikan dividen sesuai yang diharapkan pemerintah, maka tidak ada alasan lagi bagi Pemprov Riau untuk mengganti perusahaan tersebut.


"Kalau kontribusi Lippo sudah bagus, untuk apalagi mencari pihak ketiga lain. Bukan soal Lipponya, tapi siapa saja yang bagus dalam pengelolaan aset kita, tentu kita dukung," jelasnya.

Sebelumnya, PT SPR selaku pihak yang dikuasakan oleh Pemprov Riau sebagai Pelaksana Perjanjian Kerjasama Pemprov Riau dengan Hotel Prapatan/Aryaduta telah memperpanjang kontrak kerjasama pengelolaan operasional Hotel Aryaduta kepada PT Lippo Karawaci Tbk.

Hal ini disampaikan Direktur SPR, Ida Yulita Susanti, Jumat, 2 Januari 2026. Ia menjelaskan, masa kontrak PT Lippo Karawaci seharusnya habis pada 2 Januari 2026. Dikarenakan Pemprov Riau belum menggelar tender untuk mendapatkan pengelola baru, maka kontrak kerjasama tersebut diperpanjang selama 6 bulan. 

"Kontrak kerjasama PT Lippo Karawaci sebagai pengelola Aryaduta seharusnya berakhir pada 2 Januari 2025. Tetapi, kita perpanjang lagi selama 6 bulan kedepan," pungkasnya.