Ratusan Calon PMI Berhasil Diselamatkan BP3MI Riau dari Perdagangan Orang

Fanny-Wahyu3.jpg
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2025, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mencatat sebanyak 222 pekerja migran berhasil didaftarkan dan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur resmi.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait peluang kerja di luar negeri yang aman dan terlindungi.

"Pencapaian kami mencapai 222 pekerja migran yang berhasil didaftarkan dan berangkat ke luar negeri secara prosedural melalui BP3MI Riau," ujar Fanny, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa peluang bekerja ke luar negeri itu sangat terbuka, namun harus melalui jalur resmi agar perlindungannya jelas dan statusnya aman.

Selain penempatan, BP3MI Riau juga fokus pada aspek pelindungan PMI bermasalah. Sepanjang tahun 2026, tercatat 35 kasus pekerja migran yang difasilitasi oleh BP3MI Riau, baik berdasarkan laporan langsung dari PMI maupun dari pihak keluarga.

"Total ada 35 kasus pekerja migran yang kami tangani. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai permasalahan dan sebagian besar berasal dari Malaysia, kemudian disusul dari Myanmar dan Kamboja," jelasnya.

Fanny menambahkan, berkat kerja sama lintas kementerian dan perwakilan pemerintah di luar negeri, sejumlah PMI berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

"Melalui koordinasi dengan KBRI, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait, kami berhasil memulangkan enam warga Riau yang terjebak kasus di Kamboja dan Myanmar pada akhir Desember 2025 lalu," terang Fanny.


Tak hanya penanganan kasus, BP3MI Riau juga gencar melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan PMI ilegal. Sepanjang tahun, tercatat 163 kegiatan pencegahan telah dilakukan bersama aparat penegak hukum.

"Kami bersama Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta jajaran Polres di wilayah perbatasan seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti telah melakukan 163 kegiatan pencegahan," katanya.

Dari kegiatan tersebut, BP3MI Riau berhasil menyelamatkan 729 korban yang diduga akan menjadi korban penempatan ilegal maupun TPPO. Selain itu, 33 orang tersangka juga telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

"Sebanyak 33 tersangka telah dinaikkan status hukumnya dan saat ini dalam proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian," tegas Fanny.

Fanny juga mengungkapkan, pada Desember 2025 lalu pihaknya turun langsung ke lapangan dalam upaya pencegahan keberangkatan ilegal di wilayah Dumai.

"Kami berhasil mengamankan lima calon korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Malaysia. Rata-rata mereka tidak mengetahui risiko yang akan dihadapi,"  ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan pihak yang menyediakan fasilitas penginapan dan konsumsi, sementara pelaku utama perekrutan masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku utama sudah dalam catatan kepolisian dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami optimistis dalam waktu dekat akan ada kabar baik dari jajaran kepolisian," tambahnya.

Ke depan, BP3MI Riau menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memberantas praktik TPPO dan penempatan PMI ilegal di Provinsi Riau.

"Kami akan terus melakukan kolaborasi strategis bersama aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, untuk menindak tegas pelaku TPPO dan penempatan ilegal demi melindungi masyarakat Riau," pungkas Fanny Wahyu Kurniawan.