Penerapan Parkir Gratis di Alfamart-Indomaret Diawasi Dishub Pekanbaru

Indomaret-dan-Alfamart3.jpg
Toko ritel berdampingan/istimewa (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus menggencarkan sosialisasi kebijakan parkir gratis di gerai Alfamart dan Indomaret yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan pihaknya tidak hanya menyampaikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat, tetapi juga melakukan pengawasan langsung ke sejumlah gerai minimarket.

“Petugas sudah kami turunkan ke lokasi-lokasi Indomaret dan Alfamart. Kami melakukan sosialisasi, mengingatkan, sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan parkir gratis ini,” ujar Sunarko, Jumat 2 Januari 2026.


Selain menurunkan petugas ke lapangan, Dishub Kota Pekanbaru juga telah memasang stiker bertuliskan “Parkir Gratis” di gerai Alfamart dan Indomaret.

Pemasangan stiker tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penegasan kepada pihak pengelola maupun masyarakat bahwa tidak ada pungutan parkir di lokasi tersebut.

Sunarko menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan guna memastikan seluruh gerai mematuhi kebijakan parkir gratis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kami akan melihat kepatuhannya dalam satu hingga dua hari ke depan. Intinya, pengawasan akan terus kami lakukan agar kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.