Diupah Rp20 Juta, Pria Aceh Gagal Edarkan 5 Kg Sabu di Pekanbaru

sabusabu2.jpg
Ilustrasi sabu/istimewa (istimewa)

RIAU ONLINE, MEDAN - Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu ke Kota Pekanbaru, Riau, usai menangkap warga Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Pria berinisial MU (49) itu diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

"Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan lintas Aceh, Sumatera Utara maupun Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Jumat, 2 Januari 2026.

Kombes Andy menjelaskan MU ditangap usai pihak ya menerima informasi terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh yang akan melintasi wilayah Sumut dengan menggunakan angkutan umum.

Personel Unit 4 Subdit I kemudian dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan pemantauan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama di wilayah perbatasan Aceh–Sumut pada Kamis, 1 Januari 2026.

"Kemudian petugas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, dan menangkap MU," tutur Andy.


Dalam pemeriksaan, kata Andi, ditemukan tas sandang berwarna hijau yang berisi lima bungkus sabu-sabu seberat lima kilogram di dalam mobil.

Pelaku mengaku diupah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara dengan imbalan sebesar Rp20 juta," jelas Andy.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.

"Penangkapan itu menjadi pesan kuat di sepanjang tahun 2026, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,” katanya.

Andy menambahkan saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak lain yang terlibat.(ANTARA)