Tas Ditinggal Beli Kopi Raib Digondol Pasutri di Pekanbaru, Rp10 juta Raib

ilustrasi-penangkapan.jpg
ilustrasi penangkapan (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga melakukan pencurian uang. Keduanya ditangkap setelah lama menjadi target penyelidikan polisi.

Tak tanggung-tanggung, uang dicuri pasutri berinisial PS alias Siagian (36) dan ES alias Piana (39) ini mencapai Rp10 juta.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban terkait kasus pencurian yang terjadi di Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Selasa, 2 November 2025.

"Korban melaporkan kehilangan tas berisi uang tunai dan dokumen penting. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku," ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu, 24 Desember 2025.

AKP Anggi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban mengemudikan mobil dan berhenti di salah satu lokasi untuk membeli minuman kopi. 


Saat itu, korban turun dari mobil untuk mengantre membeli kopi, sementara kendaraan dalam keadaan terparkir.

"Ketika korban kembali ke dalam mobil, korban mendapati tas miliknya sudah tidak ada. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp10 juta serta sejumlah surat-surat penting," jelasnya.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa pelaku bukan hanya beraksi sekali, diduga telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Pekanbaru dengan modus serupa.

Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika Tim Jatanras Polresta Pekanbaru memperoleh informasi terkait keberadaan kedua tersangka. Keduanya terpantau berada di Jalan Ahmad Yani, Gang Arida, Kota Pekanbaru.

"Setelah mendapat informasi akurat, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan," ungkap AKP Anggi.

Usai ditangkap, pasutri tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada TKP lain. Untuk sementara, kedua tersangka sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Anggi Rian Diansyah.