DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Naikkan Gaji Pasukan Kuning

Anggota-Komisi-IV-DPRD-Pekanbaru-Robin-Eduar.jpg
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar (BAGUS PRIBADI/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pasukan kuning yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan kota.

Menurutnya, pasukan kuning layak mendapatkan perlakuan khusus, terutama dalam hal peningkatan upah.

Robin menilai, gaji yang diterima pasukan kuning saat ini masih jauh dari kata layak. Ia menyebut, upah harian pasukan kebersihan tersebut hanya sekitar Rp67 ribu per hari dan belum termasuk uang makan, sehingga tidak sebanding dengan beban dan risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

"Pemko harus memberi perhatian khusus kepada pasukan kuning, harus ada perlakuan khusus, terutama soal gaji upah. Mereka itu pahlawan kebersihan. Gaji mereka masih sangat kecil, hanya sekitar Rp67 ribu per hari dan itu pun di luar uang makan. Ini jelas tidak sebanding dengan pekerjaan mereka di lapangan,” kata Robin, Rabu 24 Desember 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sudah sepatutnya pasukan kuning menerima gaji minimal setara Upah Minimum Regional (UMR).


Pasalnya, mereka bekerja langsung di lapangan dengan risiko tinggi, mulai dari membersihkan drainase, mengangkat lumpur, hingga potensi kecelakaan kerja.

“Ini aduan mereka yang minta dibantu agar gajinya dinaikkan. Mereka bekerja setiap hari di lapangan, berkeringat, masuk got, bahkan sering luka-luka. Saya bahkan menerima laporan ada pasukan kuning di Jalan Angkasa yang tertimpa reruntuhan tembok hingga kakinya patah. Ini pekerjaan berisiko tinggi dan harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya.

Selain soal kesejahteraan, Robin juga menyoroti sistem kerja pasukan kuning yang dinilainya belum berjalan efektif.

Meski secara aturan jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, namun waktu kerja efektif di lapangan dinilai hanya sekitar tiga jam per hari. Hal ini dipengaruhi oleh jarak tempuh ke lokasi kerja serta waktu istirahat yang cukup panjang.

“Kalau tak salah saya, mereka berangkat dari Tenayan jam 8 pagi. Sampai ke lokasi, misalnya di Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki, itu sekitar jam 9. Kerja sampai jam 11.30, lalu istirahat sampai jam 1. Setelah itu kerja lagi cuma sampai jam 2 atau setengah 3 sudah balik. Jadi kerja efektifnya hanya sekitar tiga jam sehari,” ungkap Robin.

Untuk itu, Komisi I DPRD Pekanbaru berencana berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru selaku mitra kerja, guna membahas peningkatan kesejahteraan sekaligus evaluasi sistem kerja pasukan kuning.

“Jumlah mereka tidak terlalu banyak. Misalnya 10 regu, sekitar 150 orang. Apa salahnya kita beri gaji yang lebih layak? Mereka ini pahlawan kebersihan kota dan sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” tutupnya.