RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.505 pegawai di Halaman Gedung Daerah, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam agenda itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengucapkan selamat dan mengingatkan agar pegawai yang sudah menerima amanah tersebut dapat bekerja dengan baik dan maksimal.
Menurutnya, pelayan masyarakat harus mampu bertanggung jawab dan jujur, sehingg dapat menunjukkan kualitas dan profesionalismenya dalam bekerja.
"Jaga integritas, perkuat disiplin, buktikan kalian layak," ujarnya.
Adapun dari total 2.505 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 539 orang merupakan tenaga guru yang akan memperkuat layanan pendidikan di Provinsi Riau.
Selain itu, 300 orang merupakan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sementara sisanya adalah tenaga teknis yang akan menjadi penggerak pelayanan administrasi dan teknis pemerintahan.

