RIAU ONLINE, INHU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Kamis, 18 November 2025. Kedatangan lembaga antirasuah tersebut diduga untuk melakukan penggeledahan.
Tim KPK tiba sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan empat unit mobil berwarna hitam. Hingga pukul 18.13 WIB, para petugas masih berada di dalam lingkungan Kantor Bupati Inhu dan belum terlihat meninggalkan lokasi.
Terlihat seorang petugas KPK mengenakan rompi bertuliskan “KPK” di bagian punggung serta sarung tangan putih melakukan pemeriksaan terhadap mobil dinas Bupati Inhu dengan nomor polisi BM 1 B. Namun demikian, belum diketahui secara pasti perkara apa yang menjadi dasar kedatangan KPK ke kantor pemerintahan tersebut.
Untuk kepentingan sterilisasi area, awak media belum diperkenankan memasuki kantor bupati. Sejumlah personel Brimob berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang tampak berjaga di sekitar lokasi, memperketat pengamanan.
Hingga sore, aktivitas petugas KPK masih berlangsung. Empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1181 FT, BM 1117 YH, BM 1982 LN, serta BK 1530 YAD terlihat masih terparkir di halaman Kantor Bupati Inhu, dengan kondisi mesin tetap menyala.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, akhirnya angkat bicara setelah KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Bupati Inhu serta kediaman pribadinya.
Ade Agus menyebut kehadiran tim KPK sebagai bagian dari silaturahmi sekaligus klarifikasi terhadap sejumlah isu yang saat ini berkembang di ruang publik. Namun, ia menegaskan bahwa penjelasan resmi sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Tadi bahasanya silaturahmi, dengan mempertanyakan beberapa hal terkait isu yang beredar sekarang. Namun untuk penjelasan lebih lanjut, teman-teman bisa langsung bertanya ke juru bicara KPK,” ujar Ade Agus.
Terkait informasi adanya penyitaan berupa satu koper besar dan satu koper kecil oleh tim KPK, Ade Agus mengaku tidak mengetahui secara spesifik barang-barang yang dibawa penyidik.
“Saya kurang tahu secara detail, karena mereka melakukan olah TKP. Yang dibawa juga cukup banyak, jadi tidak saya perhatikan satu per satu. Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK, mungkin nanti akan diekspos oleh mereka,” jelasnya.
Ade Agus menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan taat hukum apabila nantinya diminta memberikan keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Apabila saya diperlukan untuk memberikan keterangan dan hal-hal lain guna membuka persoalan ini menjadi terang, sebagai warga negara saya akan taat, kooperatif, dan kapan pun dibutuhkan, insyaallah saya siap,” tegasnya.
Menanggapi keterkaitannya dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, Ade Agus tidak menampik adanya hubungan kedekatan secara personal. Ia menyebut hubungan tersebut sudah terjalin lama dan bersifat kekeluargaan.
“Saya dengan salah satu tersangka memang berhubungan baik. Saya anggap beliau seperti abang kandung saya sendiri. Jadi wajar saja jika saya dimintai keterangan terkait hubungan kedekatan tersebut,” pungkasnya.

