RIAU ONLINE, ROHIL - Keamanan Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan setelah modus "izin ke toilet" lagi-lagi berhasil digunakan tahanan untuk melarikan diri. Insiden kaburnya Hendra, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, dari ruang Unit I Pidum pekan lalu menambah daftar panjang kegagalan prosedur pengamanan di fasilitas kepolisian tersebut dalam setahun terakhir.
Insiden tahanan kabur di Polres Rohil lewat kamar mandi bukan kali pertama terjadi. Akhir tahun 2024 lalu, dua orang tahanan juga melarikan diri dari toilet Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.
Insiden ini seolah membuka luka lama dan menambah rapor merah pengamanan di wilayah hukum Polres Rohil, mengingat modus pelarian memanfaatkan celah fasilitas sanitasi tersebut merupakan peristiwa berulang.
Berdasarkan data yang dihimpun RIAU ONLINE, berikut adalah rekam jejak insiden tahanan kabur dengan modus “izin ke toilet” di wilayah Polres Rohil:
1. Dua Tersangka Kasus Narkoba Kabur dari Ventilasi Kamar Mandi
Pada Selasa, 5 November 2024, publik digemparkan dengan kabar kaburnya dua tahanan Polsek Bagan Sinembah yang berada di bawah naungan Polres Rohil.
RPS (25) dan DJS (31), tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba lolos dari pengawasan aparat. Keduanya melarikan diri dari ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.
Di dalam ruangan Kanitreskrim, DJS dan RPS dikunci dari luar,namun diduga dalam kondisi tangan tidak diborgol sehingga memudahkannya untuk melarikan diri dan keluar dari ventilasi kamar mandi Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.
2. Tahanan Kabur dari Kamar Mandi Polres Rohil
Terbaru, Hendri, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, lolos dari pengawalan petugas kepolisian,Rabu, 10 Desember 2025 lalu.
Ia kabur dari ruang Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rokan Hilir, setelah meminta izin ke toilet.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto dalam keterangan tertulisnya. "Benar, telah terjadi pelarian satu orang tahanan dari Polres Rokan Hilir. Yang bersangkutan bernama Hendri," ujar Kombes Anom, Kamis, 18 Desember 2025.
Hendri bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Sat Tahti menuju Ruang Unit I Pidum Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan, dengan pengawalan petugas. Situasi berubah ketika Hendri meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi.
Namun, setelah beberapa menit tidak kunjung keluar dan tak merespons panggilan, petugas melakukan pengecekan. Pintu kamar mandi kemudian dibuka secara paksa.
"Hasil pengecekan menunjukkan tahanan tersebut telah melarikan diri melalui jendela kamar mandi," jelas Anom.
Pemeriksaan awal di lokasi menemukan jendela kamar mandi dalam kondisi terbuka. Bahkan, pakaian tahanan ditinggalkan di tempat, menguatkan dugaan pelarian telah direncanakan.
Pasca kejadian, Polres Rokan Hilir yang dibackup Polda Riau langsung menggelar pencarian intensif. Penyisiran dilakukan di sekitar Mapolres hingga wilayah-wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian.

