RIAU ONLINE, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan sidak dan razia rutin.
Sebanyak 30 petugas gabungan staf dan regu penjagaan melakukan penggeledahan mendadak di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, handphone, serta benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Meskipun hujan deras, kami tetap melaksanakan tugas ini karena deteksi dini dan pencegahan adalah prioritas utama menjaga keamanan lapas. Razia malam ini dilakukan secara serentak di semua blok hunian,” ujar Sadam, Sabtu, 13 Desember 2025.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa 5 unit handphone berbagai merek beserta chargernya, 2 senjata tajam rakitan (sajam), 3 charger, 1 power bank, 1 set domino serta barang lain seperti pisau cukur dan kaca.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara WBP pemilik kamar yang terindikasi menyimpan barang terlarang akan diproses sesuai peraturan tentang tata tertib di dalam lapas/rutan.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang tetap bertugas dengan penuh dedikasi. Ini membuktikan komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” tambah Pebri.

