RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia, Rabu, 10 Desember 2025. Razia dadakan ini guna memperketat pengawasan keamanan di dalam Lapas.
Operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) ini menyasar seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan berlangsung dengan pengawasan ketat.
Puluhan petugas yang terlibat menyisir setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, ventilasi, hingga area penyimpanan barang pribadi.
Hasilnya, petugas mengamankan dua unit telepon genggam, satu charger, satu buah gunting berukuran sedang, serta beberapa barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, menegaskan bahwa razia ini dilakukan khusus pada siang hari untuk mengantisipasi pola adaptasi para WBP yang biasanya lebih waspada saat malam.
"Kami lakukan razia siang ini secara tiba-tiba untuk memutus potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas. Razia mendadak seperti ini penting agar tidak ada celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menyembunyikan barang terlarang," ujar Heru.
Ia menegaskan temuan dua handphone dalam sekali razia menjadi perhatian serius pihak lapas. Telepon genggam kerap diasosiasikan sebagai alat komunikasi yang memungkinkan terjadinya aktivitas ilegal dari dalam tembok penjara.
"Kami berkomitmen penuh menuju Lapas Pekanbaru zero handphone dan zero barang terlarang lainnya," tegas Heru.
Seluruh barang yang berhasil disita langsung diamankan ke ruang KPLP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan melakukan penyelidikan internal guna mengetahui jalur masuk barang-barang tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap WBP yang berada di kamar tempat temuan ditemukan.
Heru juga tidak menampik bahwa upaya pengendalian keamanan masih menghadapi tantangan besar, terutama akibat kondisi lapas yang mengalami over kapasitas tinggi.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru dihuni sekitar 1.814 orang, jauh melampaui kapasitas idealnya yang hanya 771 orang. Over kapasitas lebih dari dua kali lipat ini kerap menjadi hambatan dalam menjaga ketertiban dan meminimalisir potensi pelanggaran.
"Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas, pengawasan tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, kami tetap berusaha maksimal menjaga keamanan dan ketertiban. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala maupun mendadak," tutup Heru.

