Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Lapas

Kakanwil-Ditjenpas-riau-maizar11.jpg
Kakanwil Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar (Dok. Kanwil Ditjenpas Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Riau atas kasus peredaran narkoba 117 kilogram sabu yang dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru atau Lapas Gobah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Maizar sebagai bentuk tanggung jawab moral jajaran pemasyarakatan atas kejadian yang mencoreng upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan memohon doa serta dukungan untuk langkah perbaikan kami, baik itu di Rutan, Lapas, LPKA maupun Lapas Perempuan," ujar Maizar, Rabu, 3 Desember 2025.

Maizar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan serius serta meningkatkan kerja sama dengan seluruh unsur aparat penegak hukum, masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk memastikan peningkatan keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

"Kanwil Dirjenpas Riau akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, instansi lain, masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk memastikan keamanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat," tegasnya.

Selain itu, ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi demi perbaikan sistem pengawasan di seluruh lapas dan rutan.


"Kami membuka ruang seluas-luasnya dan memohon dukungan masyarakat untuk menyampaikan semua informasi sebagai bahan koreksi dan perbaikan, baik di Kanwil, di Lapas maupun di Rutan," lanjut Maizar.

Maizar juga menegaskan komitmen untuk memperkuat disiplin dan integritas pegawai, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kami tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai peraturan," tuturnya.

"Jika ada petugas yang melakukan pelanggaran, terutama terkait narkoba seperti yang diingatkan Pak Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan, maka zero narkoba dan zero HP adalah harga mati di Lapas dan Rutan," tambahnya.

Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap petugas maupun narapidana yang terbukti terlibat peredaran narkoba.

"Yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, baik petugas maupun narapidana, akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya.

Ia pun kembali memohon maaf dan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

"Kami mohon maaf apabila masih terdapat kurangnya disiplin petugas. Mudah-mudahan kami mampu melakukan perbaikan. Kami berkomitmen bahwa no HP dan no narkoba di Lapas dan Rutan," tutupnya.