Bayar Pajak Kendaraan Rumit, Riau Kehilangan Potensi Pendapatan Rp1 Triliun

Banggar-DPRD-Riau-Bahas-KUA-PPAS-2026-Bersama-TAPD-3.jpg
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Abdullah (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Riau menyoroti rumitnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Akibatnya, sekitar 2.000 kendaraan dengan potensi pendapatan Rp1 triliun tidak dapat diserap untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Banyak keluhan dari masyarakat Riau. Di antaranya adalah masyarakat sulit membayar PKB, karena alamat harus sesuai STNK, atau syarat KTP harus sesuai dengan STNK. Kadang, warga beli kendaraan lalu pindah rumah, atau beli kendaraan bekas dan belum ganti nama," ujar Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Abdullah, Selasa, 2 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, sejatinya warga menyampaikan bahwa mereka bersedia membayar pajak. Namun, proses yang rumit ini membuat warga akhirnya mengurungkan niat.


"Kita juga sudah mengundang akademisi untuk membahas hal ini. Jadi, karena ini sudah era digital, maka seharusnya persyaratan pembayaran pajak tidak perlu sulit," jelasnya.

Lebih lanjut, Abdullah mengatakan terkait masalah rumitnya pembayaran PKB yang menyebabkan potensi Rp1 triliun belum dapat diserap daerah, pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama jajaran anggota Pansus. 

"Kami akan bahas lebih lanjut, kemudian nanti solusi-solusi yang kami dapatkan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai rekomendasi," pungkasnya.