DPRD Pekanbaru Mulai Bahas APBD 2026, Anggaran Turun Signifikan

DPRD-Pekanbaru-Mulai-Bahas-APBD-2026-Anggaran-Turun-Signifikan.jpg
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mulai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dimulai setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan draf KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) pada 19 November 2025 lalu.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan proses pembahasan telah memasuki tahapan awal. Badan Anggaran (Banggar) sudah mulai melakukan rapat internal untuk menelaah dokumen yang diajukan pemko.

“Tahapan sudah mulai dilakukan. KUA-PPAS sudah diantarkan, dan mulai hari ini rapat internal Banggar telah dimulai,” ujar Azwendi, Senin 24 November 2025.

Azwendi menyebutkan pembahasan APBD 2026 akan dilakukan secara intensif dan maraton hingga tahap finalisasi. DPRD menargetkan APBD Murni 2026 bisa disahkan tepat waktu, yakni pada 30 November 2025.


“Tahapan pembahasan terus berjalan. Kita jadwalkan tanggal 30 November itu pengesahan, entah waktunya siang atau malam,” ungkapnya.

Menariknya, nilai APBD 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan dibanding APBD 2025. Tahun sebelumnya, APBD Pemko Pekanbaru mencapai Rp3,022 triliun. Namun pada 2026 anggaran diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp2,89 triliun.

Azwendi menjelaskan penurunan tersebut disebabkan oleh adanya pemotongan dana dari pemerintah pusat, khususnya pada komponen Transfer ke Daerah (TKD).

“Nilainya kurang dari Rp2,89 triliun. Karena ada pemotongan TKD dari pusat, lebih kurang Rp400 miliar,” katanya.

Meski terjadi pengurangan anggaran, DPRD menegaskan bahwa sejumlah program prioritas masyarakat tetap akan menjadi fokus utama dalam APBD 2026.

“Penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap diprioritaskan,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.