RIAU ONLINE, PEKANBARU - Muhammad Abdul Rohid, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru, meregang nyawa diduga setelah mengalami bullying atau perundungan di sekolah.
Kuasa hukum keluarga korban, Suroto, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan polisi yang dibuat terkait kasus meninggalnya Muhammad Abdul Rohid.
“Belum ada laporan polisi. Pagi ini kami akan rapat dulu di SDN 108 bersama dinas, sekolah, dan keluarga korban,” ungkapnya, Senin, 24 November 2025.
Sementara itu, pantauan di SDN 108 Pekanbaru aktivitas pembelajaran berjalan normal. Namun, di salah satu ruang bertuliskan Kelas III.B tengah berlangsung pertemuan tertutup.
Sementara itu, Polresta Pekanbaru telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus dugaan perundungan yang berujung maut ini. Dua tim khusus dari Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim konseling langsung diterjunkan ke rumah duka untuk melakukan pendalaman awal.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan langkah cepat tersebut.
“Saat ini petugas kita dari Penyidik PPA dan Konseling sudah mendatangi rumah duka,” ujarnya.
Namun ia menegaskan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk, baik di Polsek Bukit Raya maupun di Polresta Pekanbaru, terkait perkara ini.
“Laporan polisi belum ada,” tambahnya.
Muhammad Abdul Rohid meninggal dunia pada Minggu, 23 November 2025, setelah beberapa hari mengalami kelumpuhan dan kondisinya memburuk. Diduga kuat dipicu tindak kekerasan di sekolahnya.
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis, 13 November 2025, saat korban mengikuti kegiatan belajar kelompok di dalam kelas. Di tengah kegiatan, ia diduga ditendang di bagian kepala oleh teman sekelasnya.
Seorang saksi, Ark, mengaku langsung melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelas. Namun laporan itu hanya dibalas dengan jawaban singkat, “Iya, tunggu,” tanpa ada tindakan.
Setiba di rumah, Abdul Rohid menangis dan tidak ingin kembali ke sekolah. Kondisinya memburuk keesokan harinya hingga mengalami kelumpuhan.
Dalam keadaan sakit, ia menceritakan bahwa kepalanya ditendang saat belajar kelompok.
Karena keterbatasan biaya, keluarga membawa korban ke pengobatan alternatif. Namun pengobat menyarankan agar ia segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas, namun fasilitas tersebut tutup, karena hari Sabtu. Abdul Rohid akhirnya dirawat seadanya di rumah hingga kondisinya semakin kritis.
Beberapa jam sebelum meninggal, ia sempat meminta dimandikan dan tikar digelar, seraya mengatakan bahwa “rumah akan ramai nanti.”
Mirisnya, dugaan perundungan yang dialami Abdul Rohid bukan kali pertama. Pada Oktober 2025, ia juga disebut acap kali dibully oleh murid berinisial SM, bahkan pernah dipukul di bagian dada hingga harus dirawat sepekan di RS PMC Pekanbaru.
Kala itu pihak sekolah hanya memediasi kedua orang tua dan menganggap kasus selesai setelah permintaan maaf disampaikan.
Kepergian Abdul Rohid meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
Ia dikenal sebagai anak baik, rajin salat berjamaah, dan akrab dipanggil “anak masjid” oleh jamaah di lingkungan Perumahan Kesadaran Indah, Blok A-10, tempat ia tinggal.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan bahwa penanganan awal kasus berada di bawah Polsek Bukit Raya.
“Kasusnya ditangani Polsek Bukitraya,” ujarnya singkat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi sekolah, pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan anak agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

