MPP Pekanbaru Ditata Besar-besaran Mulai April 2026, Alun-alun Kota Bakal Dibangun

MPP-Pekanbaru-1.jpg
MPP Pekanbaru (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempersiapkan penataan besar-besaran terhadap kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.

Penataan ini mencakup penyegaran area, pembongkaran beberapa gedung, pembangunan ruang terbuka publik, serta penempatan balai kota di kawasan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, mengatakan proses lelang untuk proyek tersebut ditargetkan dimulai pada akhir Desember 2025.

"Rencananya di akhir Desember 2025 ini mulai lelangnya. Januari–Februari 2026 masuk tahap perencanaan, dan kemungkinan triwulan kedua pembangunan sudah dimulai," kata Martin, Kamis 20 November 2025.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan anggaran khusus untuk proyek penataan ini. Kawasan MPP nantinya dirancang sebagai pusat pelayanan publik yang terintegrasi, sekaligus ruang kota yang lebih representatif dan modern.


Salah satu fokus utama penataan adalah pembangunan alun-alun kota. Martin menyebut area tersebut ditargetkan menjadi salah satu ikon baru Kota Pekanbaru.

Gedung yang saat ini digunakan oleh DPMPTSP sebagai tenant pelayanan akan dibongkar total dan dibangun ulang dengan desain yang lebih modern. Sementara gedung yang ditempati Disdukcapil akan menjalani proses peremajaan.

"MPP ini, terutama Gedung C, akan mengalami perubahan total, baik dari sisi perkantorannya maupun ruang terbukanya. Kota ini minim ruang terbuka publik seperti alun-alun, sehingga keberadaan area baru ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat," jelasnya.

Selain penataan bangunan, proyek juga memprioritaskan perbaikan pedestrian di sekitar kawasan tersebut. Hal ini sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

"Pedestriannya akan kita lebarkan sampai ke gedung PMI di Jalan Cut Nyak Dien. Pedestrian itu nantinya menjadi satu kesatuan, termasuk yang berada di depan Bank BI," ujar Martin.