RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pembangunan kembali jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, telah dirampungkan oleh pihak kontraktor.
Perbaikan dilakukan menyusul aksi pembongkaran sebagian struktur jembatan yang sebelumnya dilakukan kontraktor sebagai bentuk protes terkait pembayaran proyek.
Saat ini, bagian jembatan drainase yang sempat dibongkar telah tersambung kembali dan memasuki tahap pengerasan beton. Dalam waktu dekat, struktur tersebut diperkirakan sudah bisa dilalui kendaraan.
“Sudah selesai diperbaiki kontraktor. Semalam itu sudah selesai dikerjakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, Rabu 19 November 2025.
Martin menyampaikan kontraktor yang bersangkutan telah meminta maaf dan bersedia memperbaiki seluruh bagian yang sempat dibongkar. Respons cepat ini memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu terlalu lama.
Lebih jauh, Martin menjelaskan proyek jembatan drainase tersebut merupakan pekerjaan dari masa kepemimpinan kepala daerah sebelumnya dan telah selesai pada Desember 2024. Proyek ini termasuk dalam daftar tunda bayar (TB) dengan nilai sekitar Rp300 juta.
“Jadi belum sampai satu tahun tunda bayarnya. Proyek itu hanya dua paket dengan total nilai sekitar Rp300 juta yang belum dibayarkan atau masuk tunda bayar,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru di kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh tunda bayar dari periode sebelumnya.
“Komitmen pimpinan (Wali Kota), kalau bisa kita bayar semuanya, tetapi secara bertahap. Kegiatan lainnya juga sudah kita masukkan ke prioritas pembayaran,” tutup Martin.

