RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto telah mengumumkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 30 persen untuk Oktober, November, dan Desember 2025.
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi mengatakan TPP ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sehingga, jika terjadi rasionalisasi, maka sah-sah saja pemotongan tersebut dilakukan.
"Kalau berkaitan dengan rasionalisasi keuangan, itu sah-sah saja. Karena TPP itu memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Senin 17 November 2025.
Ia menjelaskan, kebijakan itu tentu telah dipertimbangkan oleh Pemprov Riau.
"Karena kalau keuangan cuma segini, dipaksakan untuk membayar dengan nilai besar TPP, jugakan tidak memungkinkan," jelasnya.
Sebelumnya, SF Hariyanto menjelaskan, TPP ASN ini akan dipotong untuk tiga bulan terakhir di 2025, yakni Oktober hingga Desember 2025. Pihaknya berharap agar ASN dapat memaklumi dan berjanji kebijakan pemotongan ini hanya sementara.
"Karena kondisi keuangan kita sekarang, terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang, termasuk saya. Kalau nanti sudah normal, saya janji, saya naikkan lagi," jelasnya.
Adapun penyebab kekurangan PAD dalam tahun 2025, kata dia, karena adanya Opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah.
"Sekarang ada Opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah. Kalau dulu 70-30 persen, sekarang 60-40 persen, kita provinsi yang 40 persen dan 60 kabupaten/kota. Jadi biaya pajak kendaraan kita lebih banyak ke kabupaten kota. Jadi pendapatan kita turun," pungkasnya.

