RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Polsek Rengat Barat mengungkap peredaran narkotika di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Seorang tersangka, Gilang Akbar Maulana alias Bolot (23) tak berkutik saat petugas mendapati lima paket sabu tersimpan rapi di dalam sebuah kotak rokok. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari informasi warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di kawasan tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi sabu yang akan dilakukan oleh seorang pemuda. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti," ujar Aiptu Misran, Senin, 17 November 2025.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Dahiel S. Panjaitan, bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan cepat. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil menemukan Bolot berdiri di depan sebuah rumah. Melihat gelagat mencurigakan, petugas memutuskan untuk melakukan penyergapan.
Untuk memastikan transparansi prosedur, polisi turut menghadirkan perangkat RW setempat sebagai saksi penggeledahan.
"Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Di dalam sebuah kotak rokok, ditemukan, 5 paket kecil sabu, 1 paket sabu ukuran sedang, 2 plastik klip kecil bekas pemakaian, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor warna hitam.
Total berat kotor sabu yang disita mencapai 1,91 gram.
"Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya. Saat kami minta menunjukkan izin atau legalitas kepemilikan narkotika, tentu saja ia tidak dapat menunjukkannya," jelas Misran.
Dari hasil pemeriksaan awal, Bolot diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Rengat Barat. Ia langsung digelandang ke Polsek Rengat Barat bersama seluruh barang bukti untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok atau pihak lain yang terhubung dengan aktivitas pelaku.
"Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Setiap informasi dari warga sangat membantu kami dalam memberantas narkoba. Polres Inhu berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika," tutup Misran.

