RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggencarkan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di berbagai titik strategis kota.
Dalam satu bulan terakhir, lebih dari 200 gepeng berhasil diamankan dalam operasi skala besar yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) bersama instansi terkait.
Tak berhenti pada razia, langkah lanjutan kini disiapkan. Pemko Pekanbaru melalui Dinsos, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP akan menempatkan petugas gabungan di persimpangan lampu merah yang dinilai rawan aktivitas gepeng.
“Kita akan menempatkan personel di titik-titik rawan. Dengan upaya pencegahan ini, kita harapkan bisa memutus mata rantai kegiatan gepeng di lampu merah,” ujar Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu 12 November 2025.
Zulfahmi menjelaskan, penjagaan di persimpangan tidak hanya dilakukan oleh Dinsos, tetapi juga dibantu oleh Dishub dan Satpol PP secara bergantian. Namun, tidak semua lampu merah akan dijaga, hanya titik-titik yang memiliki potensi tinggi terhadap aktivitas gepeng.
“Penjagaan akan difokuskan di simpang yang rawan, seperti Persimpangan Jalan Garuda Sakti, Persimpangan SKA, Persimpangan Pasar Arengka, Simpang Bandara, Simpang Harapan Raya–Sudirman, dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Sudirman,” jelasnya.
Zulfahmi menambahkan, pihaknya kini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memperkuat pelaksanaan penjagaan di lapangan. Harapannya, langkah ini dapat mengurangi secara signifikan aktivitas gepeng di area lampu merah dan menciptakan ketertiban serta kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Dengan kerja sama lintas OPD dan pengawasan yang berkelanjutan, kita ingin Pekanbaru bebas dari aktivitas gepeng di jalan raya,” pungkasnya.

