Thomas Larfo Dimeira Jabat Plt Kadis PUPR Riau Usai Arief Setiawan Jadi Tersangka KPK

Sekretaris-Daerah-Sekda-Provinsi-Riau-Syahrial-Abdi.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Thomas Larfo Dimeira sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, Kamis 6 November 2025.

Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 3 November 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengatakan, keputusan itu diambil agar tidak terjadi kekosongan jabatan di dinas yang memiliki peran strategis tersebut.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, sudah ditunjuk Thomas Larfo Dimeira sebagai Plt Kadis PUPR PKPP. Hal ini agar tidak terdapat kekosongan jabatan di dinas tersebut,” ujar Syahrial, Kamis 6 November 2025.

Thomas Larfo Dimeira sendiri merupakan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau yang baru dilantik pada Jumat, 19 September 2025.


Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan Sekda untuk segera menunjuk pejabat pelaksana tugas agar aktivitas dan pelayanan publik di Dinas PUPR PKPP tetap berjalan normal.

“Sudah saya perintahkan Sekda Riau untuk segera menunjuk Plt Kadis PUPR. Sore ini sudah harus ada,” kata SF Hariyanto kepada wartawan.

Ia menegaskan, pengisian jabatan Plt dilakukan semata-mata untuk memastikan tidak terganggunya pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, terutama dalam urusan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.

“Pelayanan publik tetap harus jalan. Bagaimana masyarakat bisa mengurus ini dan itu kalau Kadisnya tidak ada, Kepala UPT-nya tidak ada? Siapa yang mau meneken? Jadi saya minta Pak Sekda segera urus,” tegasnya.