RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto berencana menurunkan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Langkah ini diambil menyusul penurunan pendapatan daerah yang signifikan pada tahun anggaran 2025.
Dalam diskusi bersama kalangan media, Kamis 6 November 2025, SF Hariyanto mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp8,3 triliun, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada komponen TPP ASN.
“Untuk tunjangan TPP, karena pendapatan kurang, yang biasanya maksimum 30 persen, saya mohon maaf kepada ASN dan keluarganya. Karena pendapatan turun, terpaksa pendapatannya kita potong,” kata SF Hariyanto.
Meskipun demikian, SF menegaskan penurunan TPP bersifat sementara dan akan kembali disesuaikan apabila pendapatan daerah kembali meningkat.
“Apabila pendapatan naik, wajib TPP akan naik kembali. Besarannya nanti akan dihitung bersama Pak Sekda dan Asisten III,” ujarnya.
SF menjelaskan, kondisi pendapatan APBD Riau hingga akhir 2025 diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp1,1 triliun, yang membuat pemerintah perlu mengambil kebijakan efisiensi di berbagai sektor, termasuk belanja pegawai.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pihaknya akan berupaya mencari solusi agar pemotongan TPP dapat diminimalkan dengan cara mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kami akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah agar tidak terjadi pemotongan. Arah kebijakan ini sudah menjadi tanggung jawab Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda,” ujar Syahrial.

