Soal KPK OTT Gubernur Riau, PKB Riau Minta Masyarakat Tunggu Proses Hukum

Abdul-wahid-di-kpk2.jpg
Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan masker penutup wajah dan kaos oblong putih tiba Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 November 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025 malam, menggemparkan masyarakat Provinsi Riau.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Abdurrahman Qoharuddin, meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum dengan husnudzon (berbaik sangka). Pasalnya, sampai saat ini belum ada status hukum dari KPK terkait kepala daerah di Riau tersebut.

"Kita harus menunggu proses hukum. Jangan sampai situasi menjadi keruh. Penangkapan ini belum tentu menjadi suatu fakta hukum sebelum ada keterangan resmi, jadi mari kita jaga tutur kata dan budaya santun kita," ujarnya, Selasa, 4 November 2025.


Menurutnya, PKB juga akan memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum kepada Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid yang juga merupakan bagian dari Partai PKB tersebut. 

"Secara kepartaian, tentu kami memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum. Kami doakan beliau bisa melalui ujian ini dengan baik," jelasnya.

Kepada seluruh anggota partai, ia juga mengimbau agar tetap tenang dan tidak mengeluarkan komentar negatif yang dapat menimbulkan kontroversi. 

"Kami menghimbau seluruh kader dan struktur partai di Riau untuk terus mendoakan yang terbaik bagi pemimpin kita. Ini menjadi ujian bersama. Jadi mari kita jaga suasana agar tetap kondusif," pungkasnya.