PKB Belum Putuskan Nasib Abdul Wahid Usai Terjaring OTT KPK

PKB-Belum-Putuskan-Nasib-Abdul-Wahid-Usai-Terjaring-OTT-KPK.jpg
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Farusma Okta Verdian/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan mengikuti keputusan KPK terkait status Gubernur Riau Abdul Wahid pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin, 3 November 2025.

Abdul Wahid diketahui telah berada di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan intensif di Pekanbaru, Riau.

"Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kami ikuti," kata Cak Imin, dikutip dari KUMPARAN, Selasa, 4 November 2025.

Selain itu, Cak Imin juga menuturkan bahwa belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid hingga saat berita ini dimuat.


"Belum ada permintaan," ujarnya.

Cak Imin juga menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah Abdul Wahid akan dipecat dari kader partai PKB atau tidak. 

"Kita lihat kita tunggu perkembangan," pungkasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, USD, hingga poundsterling.