Ancam Keselamatan Warga, Provider WiFi Diminta Turunkan Kabel ke Bawah Tanah

1Kepala-DPMPTSP-Pekanbaru-Mahyudin.jpg
Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Mahyudin (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menertibkan perusahaan penyedia layanan internet WiFi atau Internet Service Provider (ISP) di Kota Pekanbaru.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya kabel jaringan yang semrawut dan bergelantungan di udara, yang dinilai mengganggu estetika kota serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Mahyudin menyebut pihaknya sudah memanggil seluruh perusahaan penyedia layanan internet di kota itu untuk membahas penataan kabel udara agar bisa segera dipindahkan ke bawah tanah.

“Pak Wali meminta agar kabel-kabel yang masih di atas bisa segera diturunkan ke bawah tanah. Hari ini kami mengundang seluruh provider internet di Pekanbaru untuk duduk bersama dan mencapai kesepakatan. Pertemuan akan digelar pukul 14.00,” ujar Mahyudin, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurut Mahyudin, selain alasan estetika kota, penataan kabel juga menyangkut keamanan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan dan pejalan kaki yang sering terganggu oleh tumpukan kabel yang menjuntai.

"Alasannya bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga keselamatan masyarakat. Banyak kabel yang sudah tidak aktif namun masih bergelantungan. Idealnya, semua kabel jaringan aktif maupun tidak aktif ditanam di bawah tanah,” jelasnya.


Ia menambahkan, sudah ada beberapa perusahaan yang menyediakan jalur bawah tanah (ducting) dan siap diajak kerja sama untuk menampung kabel-kabel milik berbagai provider agar tidak lagi bertumpuk di udara.

“Kita harapkan semua provider bisa bersatu menggunakan jalur bawah tanah yang sudah disiapkan. Jadi nanti kota jadi rapi, dan tiang-tiang di jalan juga bisa dikurangi. Ada satu perusahaan yang sudah investasi sejak 2018, yaitu PT SPP, yang menyiapkan ducting bawah tanah,” ungkap Mahyudin.

Namun, Mahyudin menegaskan Pemko Pekanbaru tidak akan menggunakan pola lama dalam pengelolaan jaringan kabel. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarperusahaan agar investasi yang sudah ada bisa dimanfaatkan bersama secara efisien.

“Kami tidak mau lagi model lama yang kabelnya berserakan di atas. Harapan kita, semua provider baru bisa langsung bergabung dalam sistem bawah tanah yang sudah ada. Kalau infrastrukturnya sudah siap dan harga sewanya juga ekonomis, tentu ini bisa segera dijalankan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahyudin menyebut regulasi pendukung terkait penataan utilitas publik saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan.

Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan mewajibkan setiap provider untuk memiliki izin penempatan jaringan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha.

“Aturannya baru keluar sekitar dua bulan lalu. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, proses administrasi dan kewajiban izin bagi provider bisa diselesaikan agar penataan kabel ini segera dimulai,” tutupnya.