RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau harus menunda kegiatan reses yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang. Hal ini karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2025 belum bisa dicairkan.
"Reses kita tunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Karena APBD-P 2025 masih ada di Kemendagri sampai hari ini," ujar Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, setelah evaluasi Kemendagri pun, Pemprov Riau dan DPRD Riau harus melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi. Jika ada catatan, maka catatan itu harus segera diselesaikan.
"Itukan prosesnya butuh waktu juga, maka kita mau melakukan pertemuan dengan Sekdaprov hari ini. Meninjau kembali apa yang harus dilakukan dalam kondisi ini," jelasnya.
Ia memperkirakan bahwa kegiatan-kegiatan yang sejatinya dalam waktu dekat akan ditunda sementara.
"Bukan hanya reses, kegiatan-kegiatan lain juga ditunda. Inilah akan kita bahas sampai kapan akan ditunda," pungkasnya.

