Bupati Siak Dicecar Soal Peran Cukong dalam Konflik PT SSL

Bupati-Siak-Dicecar-Soal-Peran-Cukong-dalam-Konflik-PT-SSL.jpg
Bupati Siak Afni Zulkifli saat menjadi saksi pada sidang PT SSL di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 15 Oktober 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Bupati Siak Afni Zulkifli bersaksi pada persidangan  kasus kerusuhan dan penyerangan di perusahaan HTI  PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 15 Oktober 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Hakim mencecar Afni terkait keterlibatan dua nama yang disebut sebagai cukong. Keduanya adalah Apiu dan Cimpo yang terdata memiliki lahan hingga ratusan hektare kebun sawit di lahan HTI milik PT SSL. Kedua orang itu tak kunjung hadir di persidangan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi.

"Saya baru mengenal Cimpo dan Apiu hari ini (saat diperiksa sebagai saksi). Saya tak kenal sebelumnya," ujar Afni saat ditanya majelis di sidang PN Kelas I A Pekanbaru.

Ketua Majelis Hakim Dedy lalu bercerita soal aktor intelektual di perkara ini. Peran cukong itu yakni menyediakan truk, sopir, isi minyak dan mengantar masyarakat ke Tumang.


"Kenapa saya panggil Apiu, Cimpo ini juga ingin mengetahui keterlibatannya. Ini fakta persidangan," ujar hakim Dedy.

Dedy juga mengungkap alasan meminta Bupati Afni hadir memberikan keterangan. Bahkan hakim menyinggung soal posisi Afni sebagai kepala daerah harus menjadi 'orang tua'.

"Maksud saya memanggil ibu untuk memberikan keterangan. Ibu kan sebagai pejabat yang disumpah dan sebagai orang tua dari kedua anak yang berkonflik (masyarakat dan perusahaan)," cecar hakim.

Selain itu, majelis hakim turut menanyakan kronologis kejadian konflik. Termasuk langkah yang sudah dilakukan Afni sebagai kepala daerah pasca konflik terjadi 11 Juni 2025 lalu.

Afni dihadirkan sebagai saksi untuk 12 orang terdakwa kasus kerusuhan dan penyerangan PT SSL. Belasan terdakwa turut dihadirkan dalam sidang itu menggunakan rompi tahanan.

Sementara Apiu dan Cimpo akan dimintai keterangan terkait kabar kepemilikan lahan ratusan hektare di kawasan HTI PT SSL.