RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyesalkan kabar bahwa sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau belum menerima gaji di Oktober 2025.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi tunggakan gaji ini saat hearing bersama BPKAD Provinsi Riau dan Bapenda Riau. Keterlambatan pencairan gaji ini, disebabkan Dinas Pendidikan belum melengkapi berkas.
"Uang sudah ada untuk membayar, tetapi dinasnya belum mengajukan. Tidak ada kendala sebenarnya, uang itu ada di APBD Perubahan, tetapi dinas belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.
Pihaknya berharap dinas segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Sehingga, para guru dapat menerima haknya sesuai jadwal.
"Seharusnya dinas mempercepat proses itu. Karena uang kita ada dan tidak perlu terjadi keterlambatan itu," pungkasnya.

