APBD 2026 Dibahas November, DPRD Riau Desak Pemprov Sahkan RKPD

Ketua-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Riau-Edi-Basri2.jpg
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2026 bisa dilakukan.

"Kita sudah menggelar rapat bersama Bapenda dan BPKAD Provinsi Riau untuk membahas RKPD Riau. Kita minta agar segera disahkan, supaya pembahasan APBD Murni 2026 tidak terlambat lagi," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, Senin 13 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, APBD Riau 2026 harus sudah dibahas di awal November 2025. Pemprov Riau dan DPRD Riau harus membahas secara rinci dan terukur agar APBD ini tidak lagi mengalami defisit anggaran.

"November, APBD Riau 2026 harus sudah dibahas," jelasnya.

Pemprov Riau mulai menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2026. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi mengatakan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau mulai fokus untuk menuntaskan janji-janji kampanye dalam APBD tersebut.


Ia menjelaskan, janji-janji kampanye, termasuk kesepakatan antara Gubernur Provinsi Riau dan Ustad Abdul Somad (UAS) pada masa kampanye beberapa waktu lalu sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selanjutnya, secara spesifik telah dibagi pelaksanaannya dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Komitmen atau janji-janji Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau kemarin sudah kita susun dalam RPJMD yang berskala 5 tahun. Kemudian, pelaksanaannya kita bagi dalam RKPD yang dilaksanakan pertahun," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan kemampuan anggaran tahun 2026, pihaknya akan mengupayakan program-program yang berkaitan erat dengan visi dan misi nasional, yakni pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

"Kita akan banyak fokus pada visi di Bedelau tahun ini, yakni berbudaya Melayu dan agamis. Syukurnya, kita sudah punya Perda Pondok Pesantren, kita punya jembatan tentang pondok pesantren (perjanjian dengan UAS)," jelasnya.

Syahrial mengatakan, pihaknya masih menghitung anggaran pendapatan daerah sebelum menentukan berapa banyak program yang bisa dijalankan pada tahun ini.

"Karena transfer pusat kemungkinan akan dipotong lagi, kita sedikit merevisi RKPD. Besok kita hadir di Kemenkeu, untuk menghitung angka pasti pendapatan kita dari Migas," jelasnya.