Bupati Siak Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Dorong Kinerja dan Kolaborasi

Bupati-Siak-Lantik-Lima-Pejabat-Pimpinan-Tinggi-Pratama-Dorong-Kinerja-dan-Kolaborasi.jpg
Pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Siak di Balairung Datuk Empat Suku, Senin 13 Oktober 2025. (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak di Balairung Datuk Empat Suku, Senin 13 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.21804/HK/KPTS/2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Lima pejabat yang dilantik di antaranya:

  1. Tengku Amri, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak.

  2. H. Heriyanto, menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.


  3. Ardi Irfandi, diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Siak, sebelumnya Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Dinas PUPR Provinsi Riau.

  4. Suparni, kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, sebelumnya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak.

  5. Novendra Kasmara, dilantik sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, sebelumnya Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Gubernur Riau.

Menurut Afni, pengangkatan pejabat baru dilakukan demi kepentingan kedinasan, penyegaran organisasi, serta mempercepat pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pegawai Negeri Sipil yang tercantum dalam keputusan ini telah melalui proses seleksi terbuka dan dinilai memenuhi syarat serta cakap untuk memangku jabatan yang diberikan,” ujar Afni.

Lebih lanjut, Bupati Afni berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Mereka bukan orang baru. Semuanya sudah lama di Siak, sudah tahu banyak tentang kondisi daerah saat ini. Saya berharap semangat berkolaborasi dan kebersamaan terus dijaga untuk memajukan Siak,” tegasnya.