RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan massa mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Reformasi Riau menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Provinsi Riau, Senin, 13 Oktober 2025.
Aksi ini digelar dalam rangka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur Riau, terkait sejumlah permasalahan daerah yang belum berhasil diselesaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Perwakilan Aliansi, Febriansyah mengatakan sejumlah tuntutan tersebut diantara menolak segala bentuk kompromi hukum yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Massa menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik mafia tanah di Riau. Mereka juga meminta Presiden RI dan KPK segera mencopot serta memeriksa pejabat BPN yang diduga menerima suap, serta membatalkan putusan PK Nomor 54/PK/TUN/2025 yang dinilai cacat hukum.
"Kami juga meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau menjalankan janji-janjinya. Seperti beasiswa untuk mahasiswa yang sampai hari ini belum dicairkan," ujarnya.
Selain itu, mereka menuntut pembebasan mahasiswa yang disekap, serta mendesak Presiden RI menertibkan program PKH yang dianggap bermasalah.
Mereka juga meminta pencopotan pimpinan Rumah Sakit Jiwa Tampan, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan layanan publik.
Usai menyerahkan poin-poin tuntutan kepada Gubernur Riau yang diwakili oleh Karo Hukum Pemprov Riau Yan Dharmadi, Aliansi Mahasiswa Peduli Reformasi kembali melanjutkan aksinya menuju Kanwil BPN Riau, di Jalan Cut Nyak Dien.

