RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Hingga saat ini, pihak kepolisian baik dari Polres Kuansing maupun Polda Riau belum menetapkan siapa tersangka otak pelaku kerusuhan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Selasa, 7 Oktober 2025.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kerusuhan yang terjadi serta otak pelaku provokasi pelemparan mobil polisi serta forkopimda Kuansing.
Hingga Kamis, 9 Oktober 2025, pihak kepolisian belum menetapkan siapa tersangka atau provokator atas kericuhan di Kuansing yang menyebabkan mobil dinas Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat pecah kaca serta mobil Polres Kuansing lainnya.
Meski menghadapi perlawanan, operasi tetap dilanjutkan. Sebanyak 43 rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar.
Bahkan, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan telah memerintahkan jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengrusakan serta kekerasan. Selain itu, inventarisasi kerusakan kendaraan dinas juga sedang dilakukan untuk keperluan hukum dan pemulihan operasional.
Polda Riau juga telah memperkuat pengamanan di wilayah Cerenti dan meningkatkan patroli preventif guna mencegah kejadian serupa. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI bagi lingkungan dan keselamatan warga juga akan terus digencarkan.
Tak hanya itu, Polda Riau bersama pemerintah daerah mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan PETI.
"Kami tidak semata-mata menindak, tapi juga mencarikan solusi. Pembentukan WPR adalah salah satu cara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas secara sah, aman, dan ramah lingkungan," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

