RIAU ONLINE, KUANSING – Polda Riau menegaskan akan memproses hukum para pelaku anarkis yang menyerang aparat saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Sekelompok warga melakukan perlawanan terhadap petugas gabungan yang tengah menjalankan tugas, merusak sejumlah kendaraan dinas, hingga menyebabkan seorang wartawan mengalami luka ringan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan Polda Riau akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku pengrusakan maupun kekerasan terhadap wartawan.
"Tindakan anarkis, termasuk merusak fasilitas negara dan mengganggu wartawan yang menjalankan tugas, merupakan tindak pidana dan tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Anom.
Kombes Anom mengungkap operasi penertiban PETI dimulai sejak pukul 08.15 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan didukung oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby, TNI, Satpol PP, BPBD, serta personel dari Dit Polairud Polda Riau.
"Total sebanyak 149 personel dikerahkan dalam operasi tersebut, dibagi dalam dua tim. tim air dengan 8 unit rubber boat, dan tim darat yang mengamankan perimeter," jelas Kombes Anom.
Namun, sekitar pukul 13.40 WIB, suasana berubah mencekam saat sekelompok warga dari Desa Pulau Bayur menolak pemusnahan rakit PETI.
Ketegangan meningkat ketika massa mulai melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan kendaraan dinas.
"Akibatnya, beberapa unit kendaraan mengalami kerusakan serius, termasuk mobil dinas Kapolres, mobil Samapta, Satlantas, truk Polairud, dan mobil Satpol PP," jelas Anom.
Meski menghadapi perlawanan, operasi tetap dilanjutkan. Sebanyak 43 rakit PETI berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.
Situasi akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB, dan seluruh personel kini berjaga di Mapolsek Cerenti untuk mengantisipasi potensi serangan lanjutan.
Lebih lanjut, Anom menyampaikan bahwa seluruh tindakan personel di lapangan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Ia juga memastikan bahwa keselamatan personel menjadi prioritas utama, tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
"Kami mendukung penuh langkah Kapolres Kuansing dan tim gabungan. Ini adalah bagian dari upaya kita semua menyelamatkan lingkungan dan menjaga ketertiban hukum," tutupnya.

