Massa Anarkis Saat Operasi PETI di Kuansing, Polda Riau Angkat Bicara

Mobil-kapolres-di-adang-massa.jpg
Mobil Kapolres Kuansing di adang massa saat penertiban PETI. (Tangkapan layar/Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polda Riau mengecam keras aksi anarkis saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Dalam kejadian tersebut, sekelompok warga melakukan perlawanan dan merusak sejumlah kendaraan dinas milik aparat dan pemerintah daerah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, operasi penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dilaksanakan sejak pukul 08.15 WIB.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dan melibatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, BPBD, Satpol PP, TNI, serta personel Polda Riau.

“Sebanyak 149 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau,” ujar Kombes Anom, Selasa malam.

Operasi dibagi menjadi dua tim, yaitu tim air menggunakan delapan rubber boat di bawah pimpinan Kapolres dan tim darat yang dikomandoi Waka Polres Kuansing untuk mengamankan wilayah sekitar. Namun, sekitar pukul 13.40 WIB, massa di Desa Pulau Bayur melakukan penolakan terhadap pemusnahan rakit PETI dan berupaya melakukan perusakan kendaraan dinas.

“Massa melempari batu ke arah kendaraan Polri dan Satpol PP hingga menyebabkan beberapa mobil mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, Satlantas, truk Polairud, serta kendaraan Satpol PP,” terang Kombes Anom.


Tidak hanya aparat dan pemerintah daerah, seorang wartawan media online juga dilaporkan mengalami luka ringan saat berusaha berlindung di dalam mobil dinas Kapolres yang turut dirusak oleh massa. 

Meski terjadi kericuhan, petugas berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang Sungai Kuantan dengan cara dibakar. Situasi kemudian berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB, dan seluruh personel kini disiagakan di Mapolsek Cerenti untuk mencegah aksi lanjutan.

Kombes Anom menegaskan, Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara oleh masyarakat yang menolak penertiban PETI. 

“Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Kapolda Riau memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polres Kuansing dalam menegakkan hukum di lapangan. Seluruh tindakan personel disebut telah dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Keselamatan personel tetap menjadi prioritas, namun tidak mengurangi ketegasan dalam menindak aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan,” ujar Kabid Humas Polda Riau.

Selanjutnya, Polda Riau telah memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap wartawan. 

Selain itu, akan dilakukan inventarisasi kerusakan, peningkatan patroli di wilayah Cerenti, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya PETI.

“Kami juga mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal agar masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan,” kata Kombes Anom.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap aparat dan pemerintah daerah yang menjalankan tugas.