RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keluarga H. Masrul beserta ratusan warga akan menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru pada Rabu pagi, 8 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes dan upaya untuk memberantas dugaan gratifikasi dan mafia tanah, khususnya di BPN Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Perwakilan Keluarga H. Masrul, Hendra Zainal didampingi Kuasa Hukumnya, Tumpal Hamonangan Lumban Tobing dalam agenda konferensi pers, di Kota Pekanbaru, Selasa, 7 Oktober 2025.
"Kami sebagai warga Kota Pekanbaru merasa terzalimi karena tanah kami yang memiliki kekuatan hukum saja bisa disengketakan oleh oknum BPN," ujarnya.
Ia menjelaskan, aksi ini diharapkan menjadi pelopor bagi publik dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti kasus-kasus pertanahan di Kota Pekanbaru.
"Ini adalah bentuk perlawanan kami kepada mafia tanah. Mungkin banyak yang selama ini mengalami masalah seperti kami, yang tanahnya tiba-tiba diklaim oleh orang lain padahal surat-surat yang kami pegang sudah lengkap dan berkekuatan hukum. Kami menduga ada permainan oknum, terutama oknum Doni Cs," jelasnya.
Aalam aksi damai besok, ia menegaskan pihaknya akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPN Pekanbaru, Doni, bersama dua anak buahnya. Pasalnya, Doni Cs diduga menerima gratifikasi dari PT HM Sampoerna terkait kepemilikan lahan yang masih dalam sengketa dengan H. Masrul.
"Tanah kita seluas 49 hektar di kawasan Arifin Ahmad itu berkekuatan hukum, kita punya berkas-berkas legal, sertifikatnya. Tetapi, sekarang tanah itu justru bersengketa karena BPN melakukan PK atas tanah tersebut. Kita menduga ada gratifikasi disini yang juga melibatkan PT HM Sampoerna," pungkasnya.

